Tips Cermat Memilih Asuransi Kendaraan

Jika kalian adalah bagian dari orang-orang yang sering bepergian dengan mobil pribadi, rasa-rasanya sudah menjadi satu hal penting untuk memberikan proteksi bagi mobil pribadi kalian melalui asuransi mobil terbaik. Pasalnya, tidak ada yang pernah tahu apa yang akan terjadi di jalanan.

Kadang, kita sudah berkendara sesuai aturan, tetapi ada saja faktor X yang bisa mengancam keselamatan diri sendiri atau pun membuat mobil kesayangan jadi lecet bahkan sampai rusak berat.

Berkaca dari hal tersebut, memberikan proteksi berupa asuransi kendaraan adalah langkah jitu agar bisa meringankan beban jika mobil pribadi mengalami hal buruk seperti kecelakaan.

Dalam dunia asuransi, ada dua jenis asuransi kendaraan yang bisa dijadikan pilihan. Pertama, asuransi mobil Komprehensif dan yang kedua asuransi kendaraan Total Loss Only (TLO). Agar bisa mendapat gambaran sekilas tentang kedua jenis asuransi kendaraan tersebut, berikut saya paparkan sedikit perbedaannya.

Perbedaan Asuransi Komprehensif dan Total Loss Only (TLO)

#1 Komprehensif

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu pengertian komprehensif adalah luas dan lengkap. Nah, sesuai dengan nama dan pengertiannya, asuransi komprehensif adalah jenis asuransi kendaraan yang mencakup pertanggungan kerusakan sebagian (partial loss) hingga kerusakan dan kehilangan total (total loss).

Dari cakupan pertanggungan tersebut, bisa dirincikan bahwa asuransi komprehensif menanggung hal-hal berupa kerusakan ringan seperti lecet atau tergores, kerusakan sedang, kerusakan berat seperti kecelakaan hebat, hingga hilang karena kasus pencurian.

Dari segi premi, pada umumnya premi untuk asuransi komprehensif lebih besar dibanding asuransi TLO.

# 2 Total Loss Only (TLO)

Sesuai dengan namanya, asuransi kendaraan jenis ini hanya memberikan pertanggungan jika kendaraan mengalami kerugian yang bersifat total. Dalam arti lain, asuransi jenis ini tidak dapat memberikan perlindungan/pertanggungan jika mobil mengalami kerusakan kecil hingga sedang.

Lebih jelasnya lagi, asuransi jenis ini hanya akan memberikan proteksi jika kendaraan mengalami kecelakaan berat atau hilang karena kasus pencurian.

Untuk kasus kecelakaan berat, perlindungan finansial akan diberikan jika kerusakan mobil mencapai 75 persen atau lebih dari total nilai jual kendaraan.

Nah, berdasarkan pemaparan di atas, bisa disimpulkan bahwa setiap asuransi punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Untuk menentukan pilihan, tentu saja harus dilihat dari berbagai aspek utamanya kebutuhan dan kemampuan finansial.

Jika merasa sudah punya pilihan asuransi mana yang akan diberikan kepada mobil pribadi, ada baiknya untuk mengetahui dulu apa saja yang harus diperhatikan dalam memilih perusahaan asuransi yang memiliki prosuk asuransi kendaraan.

Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Memilih Asuransi Kendaraan

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan dalam memilih perusahaan asuransi dengan produk asuransi kendaraan.

  • Pilih perusahaan asuransi umum—yang memiliki produk asuransi kendaraan—yang sudah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Cek jumlah bengkel rekanan dari setiap asuransi kendaraan.
  • Cek Risk Based Capital (RBC) perusahaan umum yang memiliki produk asuransi kendaraan. RBC sendiri adalah ukuran yang digunakan untuk menentukan sehat atau tidaknya keuangan sebuah perusahaan asuransi. Jika RBC kurang dari 120 persen, kesulitan pembayaran klaim bisa saja terjadi.
  • Pelajari polis asuransi dengan baik.
  • Pastikan proses klaim mudah dengan sistem yang sudah terintegrasi kemajuan teknologi.

Bagaimana, sudah mulai menimbang-nimbang asuransi kendaraan dari perusahaan asuransi yang mana yang akan dipilih? Bagi kalian yang masih ragu, asuransi kendaraan dari Asuransi ASKRIDA, bisa banget lho dijadikan pilihan.

Biar lebih akrab, saya kenalkan dulu apa itu Asuransi ASKRIDA.

Asuransi ASKRIDA atau PT Asuransi Bangun ASKRIDA adalah perusahaan asuransi umum yang awalnya dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tetapi sejak tahun 1996 diambil alih oleh Kementerian Dalam Negeri (menjadi BUMN) dengan  melibatkan seluruh provinsi di Indonesia dengan tujuan mendorong perkembangan ASKRIDA dalam melayani nasabah, terutama dalam industri asuransi.

Asuransi ASKRIDA punya beragam produk, salah satunya asuransi kendaraan. Berdasarkan latar belakang perusahaan asuransi ini, tingkat kepercayaannya tentu tidak perlu diragukan lagi.

Untuk kemudahan akses, Asuransi ASKRIDA memiliki setidaknya 28 kantor cabang dan 13 kantor pemasaran yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia.

Selain itu, Asuransi Askrida juga memberikan solusi klaim asuransi terbaik yang bisa dilakukan secara daring (online), lho. Jadi, nasabah tidak harus datang langsung ke kantor ASKRIDA untuk proses pengajuan klaim.

Dalam proses pengajuan klaim, nasabah bisa mengakses website ASKRIDA, lalu mengisi formulir yang ada di menu “klaim”.

Cukup memudahkan, bukan? Untuk informasi lebih lengkap silakan membuka laman website ASKRIDA atau kunjungi kantor ASKRIDA terdekat, ya.

Semoga artikel ini bermanfaat!

Leave a Comment